TIMESINDONESIA.MY.ID - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman intensif terkait pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual. Penyelidikan ini difokuskan pada sosok di balik pengerahan massa dalam kerusuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2026 tersebut menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Dalam insiden pengerahan massa itu, seorang warga bernama Bambang Setiawan dilaporkan meninggal dunia akibat kerusuhan yang pecah.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, angkat bicara. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang sedang dijalankan oleh aparat kepolisian.
Dikutip dari sumber berita terkait, Endang Agustina memberikan pernyataan resmi mengenai posisi partainya terkait perkembangan kasus ini. Ia menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
"Kami dari Fraksi PAN mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang saat ini tengah melakukan proses penyidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan saat unjuk rasa tanggal 27 Agustus 2026 lalu," ujar Endang.
Lebih lanjut, Endang menyoroti dampak fatal yang muncul dari peristiwa tersebut. Ia menyayangkan adanya korban jiwa yang jatuh akibat aksi massa yang tidak terkendali di lokasi kejadian.
"Peristiwa tersebut sangat disayangkan karena telah mengakibatkan seorang warga yang bernama Bambang meninggal dunia di lokasi," kata Endang.
Upaya kepolisian dalam mengusut aktor intelektual ini dipandang sebagai langkah krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Pihak legislatif berharap proses hukum ini dapat berjalan transparan dan objektif.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta memintai keterangan dari berbagai saksi di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa otak di balik kerusuhan dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.