TIMESINDONESIA.MY.ID - Tim kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, 12 Agustus 2026, melaksanakan sebuah proses penting yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pencarian keadilan. Kegiatan ini berfokus pada penggalian kembali jenazah seorang pria yang telah dimakamkan.

Oleh pihak berwenang, tindakan ini dikenal sebagai ekshumasi, sebuah prosedur yang melibatkan pembongkaran makam untuk mengangkat jenazah yang telah dikubur. Ekshumasi biasanya dilakukan ketika ada kebutuhan mendesak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini sendiri terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di sekitar area Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lokasi penemuan jenazah Sutrimo sebelumnya adalah di depan Klinik Mordent, menambah lapisan misteri pada kasus ini.

"Ekshumasi ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, dimulai pukul 10 pagi," demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam sebuah keterangan resmi pada hari yang sama.

Pernyataan Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini telah direncanakan dengan matang dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jadwal yang ketat menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Ekshumasi merupakan langkah krusial dalam investigasi kematian yang dianggap tidak wajar. Tujuannya adalah untuk melakukan otopsi ulang guna mendapatkan kejelasan mengenai penyebab pasti dari kematian seseorang.

Proses ini sangat penting untuk mengungkap fakta tersembunyi dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat. Keputusan untuk melakukan ekshumasi menunjukkan adanya keraguan atau kebutuhan untuk verifikasi lebih mendalam terhadap temuan awal.

Kehadiran Brigjen Hastry dalam memimpin langsung proses ekshumasi ini menggarisbawahi tingkat prioritas dan perhatian yang diberikan oleh Polda Metro Jaya terhadap kasus yang melibatkan almarhum Sutrimo. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menyelesaikan misteri yang menyelimuti kematian tersebut.

Dikutip dari keterangan Kombes Budi Hermanto, "Ekshumasi sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini."