TIMESINDONESIA.MY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Upaya penguatan bukti dilakukan melalui serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting yang diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kasus ini. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses investigasi yang sedang berjalan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang relevan.

Adapun salah satu temuan signifikan dari penggeledahan tersebut adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang. Dokumen-dokumen ini mencakup proyek yang sedang berjalan maupun yang direncanakan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik juga menyita barang bukti elektronik. "Dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan file elektronik," kata Budi Prasetyo.

Selain itu, tim penegak hukum turut mengamankan barang bukti lain yang tak kalah penting. Rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel yang berlokasi di Magelang juga berhasil disita oleh petugas.

Keberadaan rekaman CCTV dari hotel di Magelang ini diduga memiliki kaitan erat dengan rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki oleh KPK. Detail lebih lanjut mengenai relevansi barang bukti ini masih terus didalami oleh penyidik.

Seluruh barang bukti yang telah diamankan dan disita melalui kegiatan penggeledahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik. Proses analisis dan pemeriksaan mendalam akan dilakukan untuk memastikan keabsahan dan keterkaitannya dengan kasus yang sedang ditangani.

"Dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan file elektronik," ujar Budi Prasetyo.

Pihak KPK menegaskan bahwa semua temuan ini merupakan bagian integral dari upaya mereka untuk mengungkap kasus secara tuntas. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.