TIMESINDONESIA.MY.ID - Menjelang pelaksanaan ibadah haji dan umrah, kabar tak terduga datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 19 Agustus 2026. Guncangan gempa bermagnitudo 7,7 dilaporkan telah menerjang wilayah tersebut, meninggalkan dampak yang signifikan.
Dalam peristiwa alam yang mengguncang ini, dua unit kantor milik Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia dilaporkan mengalami kerusakan yang cukup parah. Keberadaan kantor-kantor ini sangat vital dalam melayani kebutuhan para calon jemaah.
Kantor-kantor yang paling terdampak parah tersebut berlokasi di dua titik strategis di NTT. Keduanya adalah Kantor Kementerian Haji dan Umrah yang berada di Kabupaten Manggarai dan satu lagi di Kota Ende.
Menyikapi situasi ini, Kementerian Haji dan Umrah segera bergerak cepat untuk memastikan keamanan semua pihak yang terlibat. Keselamatan para petugas yang bekerja di sana serta jemaah yang sedang dalam proses persiapan ibadah menjadi perhatian utama dan prioritas tertinggi.
"Kami memastikan keselamatan para petugas dan jemaah di kedua wilayah tersebut menjadi prioritas utama," ujar Slamet, Kepala Biro Umum Kementerian Haji dan Umrah RI, dalam sebuah keterangan resmi yang dirilis pada hari Rabu tersebut.
Lebih lanjut, Slamet menuturkan bahwa Kemenhaj memberikan perhatian khusus terhadap kondisi yang terjadi di kedua daerah terdampak. Berbagai langkah mitigasi operasional pun tengah disiapkan untuk mengantisipasi potensi kendala.
"Untuk itu, kami tengah menyiapkan skema penyesuaian layanan agar kebutuhan jemaah di Manggarai dan Ende tetap tertangani dengan baik dan aman," kata Slamet, menegaskan komitmen Kemenhaj dalam menjaga kelancaran pelayanan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak gempa terhadap pelayanan haji dan umrah di wilayah NTT. Kemenhaj berupaya keras agar segala persiapan ibadah dapat berjalan lancar meskipun dihadapkan pada tantangan alam.
Dikutip dari Kompas.com, informasi mengenai dampak gempa terhadap kantor Kemenhaj ini menjadi sorotan penting dalam menjaga kelangsungan pelayanan publik di sektor keagamaan.