TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah berencana menghadirkan kebijakan baru yang memberikan angin segar bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Tujuannya adalah untuk membuka pintu bagi mereka agar dapat beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Kebijakan ini akan menyasar guru-guru yang telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh," ujar Abdul Mu'ti. Pernyataan ini disampaikan saat beliau berada di Gedung DPR RI, Jakarta.

Selain itu, kesempatan untuk menjadi PNS juga akan diberikan melalui jalur tes khusus. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan status kepegawaian para pendidik.

"Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS," lanjutnya.

Kesempatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Pertemuan dan diskusi yang berlangsung di Gedung DPR RI pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, menjadi momentum penting dalam penyampaian rencana kebijakan ini. Detail mengenai kualifikasi dan mekanisme tes akan segera dirinci lebih lanjut.

Keputusan ini diharapkan dapat memotivasi para guru PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan kompetensi mereka. Hal ini demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang lebih baik.

Dikutip dari artikel asli, rencana ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan nasib para pendidik di tanah air.