TIMESINDONESIA.MY.ID - Perjalanan rumah tangga Rendy Samuel dan Shindy Fioerla telah mencapai titik akhir setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi membacakan putusan perceraian mereka pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Pasangan yang telah membina pernikahan selama hampir satu dekade ini akhirnya berpisah, menandai berakhirnya ikatan suami istri di mata hukum.
Mengenai nasib buah hati mereka, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan keputusan yang tegas terkait hak asuh anak.
Poin-poin gugatan yang diajukan oleh kedua belah pihak, termasuk mengenai masa depan anak, telah dikabulkan sebagian oleh pengadilan.
"Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Rendy Samuel," ujar juru bicara pengadilan yang enggan disebutkan namanya.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses persidangan yang mempertimbangkan berbagai aspek demi kepentingan terbaik sang anak.
Perpisahan ini tentu menjadi babak baru bagi Rendy Samuel dan Shindy Fioerla dalam menjalani kehidupan masing-masing.
Putusan pengadilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, terutama dalam hal pengasuhan anak.
Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, momen pembacaan putusan perceraian ini menjadi penutup kisah rumah tangga yang telah terjalin selama bertahun-tahun.