TIMESINDONESIA.MY.ID - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi mengajukan usulan perubahan signifikan terhadap sistem pemilihan umum legislatif yang akan diterapkan pada tahun 2029. Usulan ini bertujuan untuk tidak lagi menerapkan sistem proporsional terbuka secara eksklusif.

Partai politik ini mengadvokasi penerapan sistem pemilu yang bersifat kombinasi. Sistem baru ini diharapkan dapat memberikan porsi yang lebih besar bagi partai politik dalam proses penentuan calon legislatif.

Namun, sistem yang diusulkan ini juga tetap membuka peluang bagi para calon legislatif untuk meraih kursi berdasarkan perolehan suara individu mereka. Hal ini menjadi poin penting dalam rancangan perubahan yang diajukan.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella. Pernyataan tersebut dilontarkan usai agenda konsolidasi partai yang diselenggarakan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut pandangan Rio Capella, perubahan fundamental dalam sistem pemilu ini sangatlah krusial. Tujuannya adalah untuk secara nyata meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Pemilu itu seharusnya setiap masanya meningkatkan kualitas dari isi pemilu itu sendiri," ujar Patrice Rio Capella.

Ia menambahkan, "Kita berharap Pemilu 2029 ini kualitas DPR, DPRD tingkat 1, tingkat 2 juga mulai meningkat," kata Patrice Rio Capella.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Patrice Rio Capella seusai agenda konsolidasi partai di Kepulauan Riau. Hal ini mengindikasikan bahwa usulan tersebut telah melalui pembahasan internal partai.

Perubahan sistem ini diharapkan dapat menghasilkan anggota dewan yang lebih berkualitas dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Hal ini menjadi sorotan utama Hanura dalam menyongsong kontestasi politik mendatang.