TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengemukakan potensi signifikan dari program digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos). Inisiatif ini diklaim mampu memberikan efisiensi anggaran negara hingga puluhan triliun rupiah.
Peningkatan efisiensi ini utamanya disebabkan oleh kemampuan digitalisasi dalam menyempurnakan ketepatan sasaran penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi. Hal ini akan meminimalkan potensi kebocoran anggaran yang selama ini menjadi perhatian.
Program digitalisasi perlinsos dirancang untuk mengatasi dua jenis kesalahan utama dalam pendataan penerima bantuan. Kesalahan tersebut adalah inclusion error, yaitu masuknya pihak yang tidak berhak menerima bantuan, dan exclusion error, di mana penerima yang seharusnya berhak justru tidak terdata.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bakom, Muhammad Qodari, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026). Beliau menjelaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip digitalisasi dan penggunaan filter data yang lebih canggih dalam program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sangat berpotensi menghemat anggaran pemerintah dalam jumlah besar.
"Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik dalam program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah anggaran pemerintah," ujar Kepala Bakom Muhammad Qodari.
Lebih lanjut, Qodari menerangkan bahwa uji coba yang dilakukan pada Perlinsos Digital bertujuan untuk menyederhanakan proses pendaftaran bagi masyarakat. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengajukan sanggahan atau masukan terkait bantuan sosial yang mereka terima atau belum terima.
Potensi efisiensi anggaran yang dihasilkan dari program ini akan semakin besar lagi jika sistem digitalisasi perlinsos ini dapat diterapkan secara menyeluruh pada berbagai program perlindungan sosial lainnya yang ada di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, program ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan anggaran perlindungan sosial yang lebih efektif dan akuntabel di masa mendatang.