TIMESINDONESIA.MY.ID - JAKARTA – Kementerian Hukum tengah mempersiapkan sebuah inisiatif strategis bernama Global Innovation. Program ini dirancang khusus untuk menjembatani para peneliti di seluruh Indonesia dengan para pelaku industri dan dunia usaha.
Tujuan utama dari Global Innovation adalah memastikan bahwa setiap hasil riset nasional tidak hanya berhenti pada tahap penelitian semata. Lebih dari itu, ia diharapkan dapat dikomersialisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan dunia industri.
"Intinya yang paling penting kan bagaimana kemudian hasil riset itu bisa dikomersialisasikan," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai mengikuti kegiatan Fun Walk Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Beliau menekankan pentingnya hilirisasi produk-produk penelitian agar dapat diadopsi oleh sektor bisnis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mendorong kemajuan teknologi dan inovasi di tanah air.
Global Innovation sendiri merupakan gagasan yang berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum. Unit inilah yang akan menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan program tersebut.
Kegiatan ini direncanakan akan menjadi wadah pertemuan yang komprehensif. Seluruh peneliti dari berbagai penjuru Indonesia akan dipertemukan dengan para profesional di bidang industri.
"Akan mempertemukan seluruh periset di seluruh Indonesia dengan seluruh teman-teman industri ya seperti yang digagas oleh BRIN kemarin bersama Bapak Presiden," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Inisiatif ini juga sejalan dengan arahan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait kolaborasi antara lembaga riset seperti BRIN dengan sektor industri. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antar lembaga pemerintah dalam mendorong inovasi.
Harapannya, melalui Global Innovation, akan tercipta ekosistem yang kondusif. Ekosistem ini akan memudahkan transfer teknologi dari dunia akademis ke dunia usaha, sehingga mempercepat proses komersialisasi.