TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Kabupaten Siak melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kecamatan Koto Gasib, Riau, pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Afni Z, bersama Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.
Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan fakta mengejutkan berupa tunggul kayu berukuran besar yang kondisinya masih baru ditebang. Temuan ini berada tepat di tengah hamparan lahan yang telah hangus terbakar.
Keberadaan bekas tebangan pohon menggunakan mesin gergaji atau chainsaw ini memperkuat dugaan adanya praktik pembukaan lahan secara sengaja. Lahan gambut di lokasi tersebut bahkan terpantau masih menyimpan titik api yang belum sepenuhnya padam.
Dikutip dari Kompas.com, Bupati Siak Afni Z menunjukkan kekecewaan yang mendalam atas temuan di lapangan tersebut. Ia menyoroti pola perusakan lingkungan yang diduga sistematis untuk kepentingan pihak tertentu.
"Sakit hati kita melihat kondisi ini, habis dibakar lahan tersebut rencananya akan ditanami sawit," ujar Afni Z.
Berdasarkan informasi awal yang berhasil dikumpulkan oleh pihak pemerintah daerah, lahan yang terbakar tersebut diduga dikuasai oleh seorang individu asal Pekanbaru bernama Galih. Penelusuran lebih lanjut kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendalami kepemilikan lahan tersebut.
Kehadiran Kapolres Siak di lokasi menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan. Penyelidikan mendalam kini menjadi prioritas untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan akan terus mengawasi area-area rawan kebakaran. Langkah ini diambil guna mencegah alih fungsi lahan ilegal yang dapat merusak lingkungan hidup dan mengganggu kesehatan masyarakat luas.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih berupaya melakukan pemadaman sisa api di lahan gambut tersebut. Penegakan hukum akan terus berjalan sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.