TIMESINDONESIA.MY.ID - Pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam terkait isu dugaan penistaan agama yang mencuat dari sebuah festival musik. Kejadian ini bermula dari sebuah tantangan hafalan Al-Qur'an yang dikaitkan dengan minuman keras (miras).

Peristiwa yang menjadi sorotan publik ini terjadi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya saat perhelatan festival musik The Sounds Project. Pihak berwenang kini berupaya mengumpulkan bukti-bukti konkret untuk memperjelas duduk perkara.

"Kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar viral tersebut," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi Siregar. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Rabu (12/8/2026).

Saat ini, fokus utama penyelidikan adalah rekaman video yang telah tersebar luas di media sosial. Video tersebut diduga kuat memuat unsur-unsur yang dapat dikategorikan sebagai penodaan agama.

Tantangan yang dipermasalahkan dalam video tersebut adalah terkait hafalan Al-Qur'an. Namun, yang membuat kasus ini menjadi sensitif adalah adanya kaitan dengan konsumsi minuman keras.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak mengenai dampak negatif terhadap nilai-nilai keagamaan dan kesopanan publik, terutama di kalangan anak muda yang hadir di festival tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini secara adil dan transparan. Pengumpulan barang bukti menjadi langkah krusial untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi tersebut.

Dikutip dari Antara, Iptu Maryati Jonggi Siregar menegaskan bahwa proses pengumpulan barang bukti masih terus berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap aspek kasus dapat terungkap dengan jelas.

Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan penodaan agama yang terjadi, serta memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba merusak nilai-nilai luhur bangsa melalui cara-cara yang tidak bertanggung jawab.