TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan strategi pendanaan besar melalui penerbitan obligasi daerah dengan total nilai mencapai Rp 5,6 triliun. Langkah ini merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengamankan sumber pendanaan yang signifikan bagi program-program pembangunan di masa mendatang.

Obligasi daerah yang rencananya akan diterbitkan ini tidak akan sekaligus, melainkan akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun. Tahapan penerbitan ini dirancang untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pengelolaan dana yang terkumpul.

Tahap pertama penerbitan obligasi dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2027. Pada tahun tersebut, Pemprov DKI menargetkan untuk menerbitkan obligasi senilai Rp 4,2 triliun dari total keseluruhan.

Selanjutnya, sisa dari target pendanaan melalui obligasi akan diterbitkan pada tahun berikutnya. Pada tahun 2028, Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 1,3 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati. Beliau menjelaskan mengenai detail rencana penerbitan obligasi tersebut kepada publik.

"Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 T, yang Rp 1,3 T nanti di 2028," ujar Eliawati saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola keuangan daerah secara strategis dan berjangka panjang. Penerbitan obligasi ini diharapkan dapat menunjang berbagai proyek pembangunan dan pelayanan publik yang krusial bagi warga Jakarta.

Dikutip dari sumber berita, rencana penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan ketersediaan anggaran yang memadai. Tujuannya adalah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan operasional yang esensial bagi kemajuan kota.

Penerbitan obligasi daerah merupakan instrumen keuangan yang lazim digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur atau kebutuhan mendesak lainnya. Dengan penerbitan ini, Pemprov DKI menunjukkan kesiapannya dalam mencari solusi pendanaan yang inovatif.