TIMESINDONESIA.MY.ID - Tim Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan emas ilegal yang beroperasi di wilayah Jakarta. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Minggu (16/8/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bernilai tinggi.

Penyitaan terbesar meliputi 2,5 kilogram emas murni. Selain itu, petugas juga menemukan 18 keping logam putih yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

Operasi penangkapan ini berhasil menjaring dua orang warga negara asing yang identitasnya berdasarkan paspor adalah warga negara India. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di dua unit apartemen di kawasan Jakarta Utara.

"Polri mengamankan dua warga negara asing yang berdasarkan paspor merupakan warga negara India," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Dalam penggeledahan di lokasi pertama, tim penyidik menemukan emas dengan total berat sekitar 2,5 kilogram. Rinciannya terdiri dari dua batang emas, masing-masing diperkirakan memiliki berat satu kilogram, serta emas dalam bentuk cincin dengan total berat sekitar setengah kilogram.

Seluruh barang bukti berharga tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah brankas yang diamankan oleh petugas. Selain emas dan logam putih, uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (USD) serta alat-alat pengolah emas juga turut disita.

"Adapun rincian penyitaan barang bukti tersebut di antaranya, di lokasi pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas, terdiri dari dua batang emas masing-masing sekitar 1 kg serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar setengah kilogram," jelas Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.

Barang bukti berharga ini ditemukan dan disimpan di dalam brankas oleh para pelaku. Dikutip dari Kompas.com, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas peredaran emas ilegal.

"Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas," tambah Brigjen Pol. Mohammad Irhamni. Dikutip dari Kompas.com, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.