TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan bahwa mereka tengah melakukan perburuan intensif terhadap otak di balik jaringan penyelundupan narkotika jenis ketamin sebanyak 1,3 ton. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan delapan anak buah kapal (ABK) MV King Sun.
Kapal MV King Sun diduga kuat menjadi alat transportasi utama dalam upaya penyelundupan jutaan dosis ketamin tersebut. Penangkapan para ABK dilakukan di wilayah perairan Bintan, Kepulauan Riau, yang menjadi titik krusial dalam jaringan ini.
Delapan tersangka yang merupakan ABK MV King Sun, kini telah dibawa dari Batam menuju Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut di Markas Bareskrim Polri.
Pemeriksaan mendalam akan segera dilakukan terhadap kedelapan ABK tersebut. Tujuannya adalah untuk menggali informasi yang lebih komprehensif mengenai struktur jaringan di atas mereka.
"Selanjutnya ke-8 tersangka ini akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mencari, mengetahui, dan mengejar jaringan atasnya," ujar Kombes Zulkarnain, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di Bareskrim Polri, Kamis (13/8/2026).
Pencarian tidak hanya terfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga pada individu yang berperan penting dalam perencanaan dan pendanaan. Hal ini penting untuk membongkar seluruh mata rantai peredaran narkotika.
"Baik merupakan yang mempersiapkan, kemudian yang menyuruh, serta pemilik ketamin yang akan dibawa ke Indonesia," lanjut Kombes Zulkarnain, menjelaskan cakupan investigasi yang luas.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Penyelundupan dalam skala besar ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang perlu diatasi hingga ke akarnya.
Dikutip dari Kompas.com, upaya ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.