TIMESINDONESIA.MY.ID - Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengungkap jaringan besar yang memproduksi dan mengedarkan meterai palsu. Penindakan ini merupakan hasil kerja sama erat antara aparat penegak hukum dan otoritas perpajakan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 3,4 juta keping meterai yang dipastikan ilegal. Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi para pelaku kejahatan perpajakan yang merugikan keuangan negara secara masif.

"Aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar," demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi skala produksi meterai palsu yang telah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Mesin produksi dan bahan baku yang disita menunjukkan bahwa sindikat ini memiliki kapasitas untuk terus membanjiri pasar dengan meterai ilegal.

Pihak berwenang kemudian melakukan investigasi mendalam terhadap barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi sindikat. Analisis ini penting untuk mengungkap seluruh jaringan dan dampaknya.

Menurut hasil investigasi, diperkirakan dari barang bukti yang diamankan, sindikat tersebut masih memiliki potensi untuk memproduksi 33 juta keping meterai palsu. Angka ini menunjukkan betapa besar kerugian yang dapat ditimbulkan jika jaringan ini tidak segera dihentikan.

Kerugian negara akibat peredaran meterai palsu ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1 triliun. Angka tersebut mencerminkan besarnya potensi pendapatan negara yang hilang akibat praktik ilegal ini.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu dalam memberantas tindak pidana perpajakan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.

"Aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar," ujar Bimo Wijayanto.