TIMESINDONESIA.MY.ID - Tragedi yang menimpa seorang pelajar SMP di Pemalang, Jawa Tengah, telah memicu keprihatinan mendalam dan seruan untuk perubahan fundamental dalam penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Kejadian ini menjadi momentum bagi para pembuat kebijakan untuk mengevaluasi efektivitas sistem yang ada.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan perlunya negara untuk mengambil tindakan yang lebih tegas. Ia berpandangan bahwa instrumen negara harus mengirimkan pesan yang jelas dan tanpa kompromi.
"Negara harus mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan di sekolah," ujar Lalu Hadrian Irfani dalam sebuah keterangan tertulisnya pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurutnya, insiden di Pemalang ini seharusnya menjadi katalisator untuk sebuah perubahan sistem yang konkret. Perubahan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Ia menekankan pentingnya pengembangan sistem yang benar-benar komprehensif dalam upaya menangani fenomena perundungan di lingkungan sekolah. Pendekatan menyeluruh dinilai krusial untuk mengatasi akar permasalahan.
Lalu Hadrian Irfani menyoroti bahwa baik korban maupun pelaku dalam kasus kekerasan di sekolah umumnya masih berada di bawah umur. Oleh karena itu, penanganan yang dilakukan memerlukan pendekatan peradilan khusus yang mempertimbangkan usia mereka.
"Sebab baik korban maupun pelaku masih sama-sama di bawah umur sehingga memerlukan peradilan khusus," jelasnya lebih lanjut.
Dikutip dari Kompas.com, seruan ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa penanganan kasus kekerasan di sekolah tidak bisa disamakan dengan kasus orang dewasa, mengingat karakteristik psikologis dan perkembangan para pelajar.
Perubahan sistem ini diharapkan tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga pada pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem pendidikan.