TIMESINDONESIA.MY.ID - Kabut asap pekat kembali menyelimuti langit Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menciptakan selubung kelabu yang mengkhawatirkan warga. Kondisi udara di ibu kota provinsi ini dilaporkan mengalami penurunan kualitas yang sangat signifikan.

Indeks Kualitas Udara (AQI) di Palangka Raya terpantau mencapai angka 487. Angka ini mengindikasikan bahwa kualitas udara telah memasuki kategori berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Kondisi udara yang memburuk ini terjadi akibat dampak langsung dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Asap tebal menjadi penyebab utama penurunan drastis kualitas udara.

Data pantauan yang dirilis pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 02.53 WIB, menunjukkan gambaran suram mengenai kondisi lingkungan di Palangka Raya. Informasi ini bersumber dari situs Palangkaraya.go.id, yang mengacu pada data satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua.

Pekatnya kabut asap tidak hanya berdampak pada kualitas udara, tetapi juga secara langsung memengaruhi jarak pandang. Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri bagi aktivitas sehari-hari masyarakat.

Di sejumlah wilayah di Palangka Raya, jarak pandang dilaporkan hanya mencapai sekitar 1,4 kilometer. Kondisi ini tentu saja membahayakan keselamatan, terutama bagi pengguna jalan.

"Kualitas udara di Palangka Raya saat ini berada pada level yang patut diwaspadai," demikian informasi yang terpantau dari data kualitas udara, merujuk pada peringatan yang disajikan oleh sistem pemantauan.

Kondisi ini juga berdampak pada visibilitas di berbagai titik kota. Jarak pandang yang terbatas mengharuskan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam setiap pergerakan.

Dikutip dari detikKalimantan, kondisi ini menjadi pengingat akan ancaman serius dari kebakaran hutan dan lahan yang terus mengintai. Upaya penanganan dan pencegahan Karhutla menjadi semakin krusial.