TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden kebakaran yang melibatkan KMP Mutiara Sentosa II di perairan Madura, Jawa Timur, kini menemui titik terang melalui investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Temuan awal dari lembaga tersebut mengungkap adanya celah serius dalam aspek keselamatan kapal.

Peristiwa nahas ini menjadi sorotan publik, terlebih setelah KNKT membeberkan salah satu temuan kunci yang sangat mengkhawatirkan. Hal ini berkaitan langsung dengan ketersediaan alat keselamatan vital bagi awak kapal dan penumpang.

Fokus utama investigasi KNKT mengerucut pada ketiadaan sekoci penyelamat di atas KMP Mutiara Sentosa II. Keberadaan sekoci merupakan komponen krusial dalam rencana darurat jika terjadi situasi genting di laut.

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, memaparkan hasil investigasi ini di hadapan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta. Paparan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, yang menjadi momen penting untuk menyampaikan temuan krusial.

"Nah di sini berdasarkan Safety and Fire Control Plan di kapal ini harusnya terdapat dua sekoci penolong tapi memang kami menemukan dari interview dengan awak kapal, kami tidak menemukan adanya sekoci tersebut di atas kapal," jelas Soerjanto Tjahjono.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dokumen keselamatan kapal seharusnya mencantumkan keberadaan dua unit sekoci penolong. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda secara signifikan dari perencanaan tersebut.

Pemeriksaan dan wawancara mendalam dengan awak kapal menjadi dasar dari kesimpulan ini. Para awak kapal tidak dapat mengkonfirmasi atau menunjukkan keberadaan sekoci yang seharusnya menjadi bagian dari perlengkapan kapal.

Insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II ini terjadi di perairan yang strategis, yaitu di wilayah Madura, Jawa Timur. Lokasi kejadian ini tentu menjadi perhatian khusus dalam proses investigasi keselamatan maritim.

Temuan mengenai ketiadaan sekoci ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar operasional dan pengawasan terhadap kapal-kapal penumpang. Hal ini menjadi catatan penting bagi otoritas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh.