TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden dugaan pelecehan seksual terjadi di salah satu minimarket yang berlokasi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Peristiwa tersebut melibatkan seorang oknum kepala toko berinisial A terhadap salah satu karyawati di bawah pengawasannya.
Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dilansir dari sumber terkait, peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (24/8) malam. Waktu kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, tepat saat operasional toko akan segera berakhir.
Kronologi bermula ketika korban sedang menjalankan tugasnya dan masuk ke area gudang toko. Tanpa disangka, terduga pelaku berinisial A mengikuti korban dari arah belakang.
"Diduga pelaku ini menyuruh karyawannya untuk memasukkan uang ke dalam brankas. Setelah dia berjalan ke arah brankas, terduga pelaku ini mengikuti dari belakang," kata Ipda Henry Jayusman.
Kanit PPA Polres Serang, Ipda Henry Jayusman, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara ini pada Kamis (27/8/2026). Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dikutip dari sumber informasi terkait, tindakan tegas telah diambil oleh pihak keluarga dengan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib. Langkah ini diambil guna memastikan keadilan bagi korban atas perlakuan yang diterimanya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan dari pihak-pihak yang terlibat untuk melengkapi berkas perkara. Proses hukum akan dilakukan secara objektif untuk memastikan seluruh fakta di lapangan terungkap dengan jelas.