TIMESINDONESIA.MY.ID - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana berkedok investasi kini tengah menjadi sorotan publik. Peristiwa ini melibatkan pihak berinisial H yang diduga menggunakan nama selebriti untuk menarik minat para korban.

Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, proses hukum atas perkara ini telah mengalami perkembangan signifikan. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, terlapor berinisial H diduga mencatut nama aktor Andrew Andika. Hal ini dilakukan guna meyakinkan para calon investor agar bersedia menanamkan modal dalam skema investasi yang ditawarkan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani masalah ini, Dedy DJ selaku kuasa hukum Ridho Ilahi mendatangi Polres Bogor. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) untuk memantau langsung jalannya proses hukum.

"Kedatangan saya ke sini bertujuan untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar segera mendapatkan titik terang," ujar Dedy DJ.

Langkah pendampingan hukum ini dilakukan agar pihak kepolisian dapat bekerja secara maksimal dalam mengusut kasus tersebut. Diharapkan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.

Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat penting untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang mencatut nama pesohor. Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan legalitas perusahaan sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Pihak kuasa hukum Ridho Ilahi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penyidikan di Polres Bogor. Mereka berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. Publik pun menantikan hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan demi keamanan investasi di masa depan.