TIMESINDONESIA.MY.ID - Setiap tahun, Indonesia kembali dihadapkan pada masalah klasik kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau tiba. Fenomena ini kerap kali menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Udara memburuk akibat asap, aktivitas pendidikan terpaksa diliburkan, sementara petugas pemadam kebakaran dikerahkan secara masif. Pemerintah pun kembali mengambil langkah darurat seperti operasi modifikasi cuaca.
Namun, setelah hujan turun dan asap menghilang, akar permasalahan yang menyebabkan kebakaran ini seringkali luput dari perhatian dan solusi jangka panjang. Siklus ini terus berulang tanpa perubahan signifikan.
Memasuki tahun 2026, pola yang sama kembali terulang dengan catatan luas kebakaran hutan dan lahan yang mengkhawatirkan. Kementerian Kehutanan melaporkan total area terbakar secara nasional mencapai 107.465 hektare sepanjang Januari hingga Juni tahun ini.
Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan angka tertinggi dalam kasus kebakaran lahan, dengan luas mencapai sekitar 28.680 hektare. Angka ini menjadi perhatian serius bagi upaya penanggulangan kebakaran.
Menyusul Kalimantan Barat, Provinsi Riau juga melaporkan luas area terbakar yang signifikan, yakni sekitar 15.478 hektare. Kondisi ini membutuhkan penanganan segera dan komprehensif.
Dari total luas kebakaran di Riau, lebih dari 14.000 hektare di antaranya merupakan lahan gambut. Lahan gambut memiliki karakteristik mudah terbakar dan menghasilkan asap yang lebih pekat, memperparah dampak lingkungan.
"Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran hutan dan lahan secara nasional mencapai 107.465 hektare sepanjang Januari-Juni," demikian informasi yang disampaikan.
"Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan areal terbakar terbesar, sekitar 28.680 hektare, disusul Riau sekitar 15.478 hektare," berdasarkan data yang ada.