TIMESINDONESIA.MY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyelidikan ini difokuskan pada kegiatan operasional yang berlangsung di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) selama kurun waktu 2025 hingga 2026.
Dikutip dari Kompas.com, pihak Kejaksaan Agung secara resmi telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik lancung dalam program strategis tersebut.
"Telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan tujuh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025 sampai dengan 2026," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilaksanakan secara intensif pada Senin (31/8/2026). Proses hukum ini menjadi langkah krusial bagi penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan tata kelola di BGN.
Para saksi yang dipanggil oleh penyidik memiliki latar belakang profesi yang beragam. Mereka terdiri dari unsur tenaga ahli, aparatur sipil negara (ASN), pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga keterlibatan pihak yayasan.
Pihak-pihak yang diperiksa tersebut di antaranya adalah NHG dan AR yang berposisi sebagai tenaga ahli di BGN. Selain itu, terdapat HC yang merupakan seorang ASN di lingkungan BGN.
Penyidik juga memanggil MS dan AM yang tercatat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BGN dan kegiatan MBG. Kehadiran mereka diperlukan untuk memberikan keterangan mengenai mekanisme operasional program tersebut.
Selain unsur internal BGN, penyidik turut memeriksa pihak eksternal yang memiliki kaitan dengan program ini. Salah satu saksi lainnya yang diperiksa adalah AR, yang berasal dari Yayasan HMB.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterangan dari para saksi guna mengonstruksikan perkara tersebut secara terang benderang. Publik menantikan hasil penyidikan ini demi memastikan transparansi dalam program nasional tersebut.