TIMESINDONESIA.MY.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara aktif menelusuri sejumlah transaksi keuangan yang diduga terkait dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penelusuran ini merupakan bagian dari investigasi mendalam terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam upaya mengusut aliran dana tersebut, Kejagung telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci. Para saksi ini berasal dari berbagai latar belakang, mencakup perwakilan dari institusi perbankan dan juga pihak swasta.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mendalami lebih lanjut mengenai proses dan detail dari berbagai transaksi yang sedang diinvestigasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan TPPU yang tengah ditangani.

"Kemarin ada pemeriksaan terkait beberapa saksi, di antaranya dari pihak perbankan dan swasta. Dalam hal ini, dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi-transaksi tadi," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Rabu (12/8/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa fokus utama pemeriksaan adalah untuk mendapatkan bukti dan keterangan yang berkaitan langsung dengan aktivitas finansial yang mencurigakan. Hal ini penting untuk membangun konstruksi hukum dalam kasus yang ditangani.

Anang Supriatna juga menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan saksi dari pihak perbankan, penyidik Kejagung tengah melakukan pengecekan terhadap bukti-bukti transaksi yang relevan. Tujuannya adalah untuk memverifikasi keabsahan dan kronologi setiap pergerakan dana.

Lebih lanjut, Kapuspenkum Kejagung RI menegaskan bahwa tidak ada tindakan penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari sektor perbankan. Fokus saat ini adalah pengumpulan informasi dan bukti.

Proses investigasi yang melibatkan pemeriksaan saksi dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus TPPU. Pendekatan yang komprehensif diharapkan dapat membawa terang terhadap seluruh aspek yang terlibat.

Investigasi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang akuntabel, sekaligus menjaga profesionalisme lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Semua tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.