TIMESINDONESIA.MY.ID - "DAERAH Kuat, Indonesia Berdaulat," sebuah seruan yang menggema dari Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 14 Agustus 2026.

Tema yang terdengar sederhana ini justru membuka sebuah diskusi fundamental tentang kondisi riil kekuatan daerah di Indonesia saat ini.

Pertanyaan krusial pun muncul: seberapa kokoh fondasi daerah kita dalam menopang kedaulatan bangsa?

Kekhawatiran ini semakin terasa ketika kebijakan pembangunan dari tingkat pusat kian merasuk hingga ke pelosok daerah dan desa.

Berbagai inisiatif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) menjadi indikasi kuat peran sentral pemerintah pusat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan.

Namun, dalam momen yang sama, Ketua DPD RI memandang berbagai program tersebut, termasuk Danantara, swasembada pangan dan energi, serta Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari sebuah strategi besar yang terintegrasi.

"Dukungan tersebut tentu dapat dipahami sebagai dukungan terhadap agenda pembangunan nasional," demikian pernyataan yang disampaikan.

"DAERAH Kuat, Indonesia Berdaulat," ujar Sultan Bachtiar Najamudin dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, 14 Agustus 2026.

"Sebab, jika kekuatan daerah merupakan salah satu fondasi kedaulatan Indonesia, pertanyaannya adalah: seberapa kuat sesungguhnya daerah hari ini?" pertanyaan ini diajukan untuk menggugah kesadaran akan pentingnya otonomi daerah, kutip beliau.