TIMESINDONESIA.MY.ID - Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) saat ini tengah menantikan hasil pemeriksaan lanjutan dari laboratorium forensik. Hal ini terkait dengan proses ekshumasi jenazah Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah Sutrimo ditemukan di lokasi yang cukup mencolok, yakni di depan sebuah klinik kecantikan bernama Mordent. Lokasi penemuan tersebut berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Proses yang dilakukan tidak hanya sebatas pemeriksaan luar saja. Tim forensik juga akan melakukan pemeriksaan mendalam pada bagian dalam jenazah untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi.
"Kita menunggu dari hasil laboratorium forensik terkait tentang hasil ekshumasi," demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Pernyataan ini merujuk pada proses pembongkaran makam yang telah dilaksanakan.
Kombes Budi Hermanto lebih lanjut menjelaskan mengenai tahapan pemeriksaan yang dilakukan. "Ada pemeriksaan luar sudah disampaikan oleh Profesor Ahmad Yudianto, dan yang ketiga adalah pemeriksaan bagian dalam," tegasnya pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Selain itu, pemeriksaan yang lebih spesifik juga akan melibatkan analisis DNA dan sampel jaringan dari jenazah. Hal ini penting untuk memastikan identitas dan kemungkinan adanya faktor lain yang berkontribusi terhadap kematian.
Hasil dari seluruh rangkaian pemeriksaan laboratorium forensik tersebut diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua minggu. Jangka waktu ini dihitung sejak dimulainya proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
Penantian hasil laboratorium forensik ini menjadi krusial dalam mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. Pihak kepolisian berupaya keras untuk memberikan penjelasan yang akurat kepada publik.
Dikutip dari sumber berita asli, seluruh proses ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang dialami oleh almarhum Sutrimo.