TIMESINDONESIA.MY.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Bachtiar Najamudin, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penyesuaian kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, alokasi dana ini haruslah mencerminkan kebutuhan riil dan kapasitas yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

Hal tersebut disampaikan Sultan Bachtiar Najamudin dalam pidatonya pada momen Sidang Tahunan MPR/DPR/DPR tahun 2026. Acara kenegaraan ini diselenggarakan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Sultan Bachtiar Najamudin memberikan apresiasi terhadap besaran belanja pemerintah pusat yang telah dialokasikan untuk daerah dan desa. Alokasi dana ini disalurkan melalui berbagai program prioritas yang diharapkan dapat mendorong pembangunan.

Menurut pandangannya, Dana Transfer ke Daerah tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai sebuah pos anggaran. Dana ini justru merupakan instrumen strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

"Kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," ujar Sultan Bachtiar Najamudin dalam pidatonya.

Beliau menambahkan bahwa untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah daerah memiliki peran penting. Peningkatan inovasi dalam menggali pendapatan daerah, efektivitas dalam pengelolaan belanja, serta peningkatan kualitas perencanaan pembangunan menjadi kunci utama keberhasilan.

"Karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan," lanjut Sultan Bachtiar Najamudin.

Dikutip dari Kompas.com, pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang cermat dan terukur dalam penyaluran dana transfer ke daerah agar benar-benar efektif dan berdampak positif.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google