TIMESINDONESIA.MY.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, memberikan klarifikasi terkait isu selisih uang sebesar 2.000 Dollar Singapura (SGD) dari amplop yang diserahkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Pernyataan ini disampaikan Juprizal usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.

Ketika ditanya mengenai ketidaktahuannya, Juprizal secara tegas menyatakan, "Saya belum, enggak-enggak tahu," usai pemeriksaan.

Lebih lanjut, Juprizal juga mengaku tidak memiliki informasi apakah uang yang berada di dalam amplop tersebut memang secara khusus telah disiapkan untuk diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Saya tidak tahu apakah uang dalam amplop itu memang sengaja disiapkan untuk Raja Juli," ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan lain, Juprizal juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengumpulan uang yang akan diberikan kepada salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan.

"Tidak, tidak," jawabnya singkat ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam pengumpulan dana.

Informasi mengenai selisih uang 2.000 SGD tersebut muncul dalam konteks kegiatan yang melibatkan Bupati Kuansing dan pejabat Kemenhut.

Pemeriksaan yang dijalani Juprizal di KPK mengindikasikan adanya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aliran dana atau praktik yang berkaitan.