TIMESINDONESIA.MY.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan 66 pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Indonesia tengah mempercepat proses penyediaan lahan dan kelengkapan administrasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan akses pendidikan bagi keluarga yang paling membutuhkan.
Kegiatan percepatan ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta. Acara penting ini berlangsung pada hari Rabu, 12 Agustus 2026.
Rapat koordinasi yang dijadwalkan selama dua hari, yaitu pada tanggal 12 hingga 13 Agustus 2026, dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Peserta rapat meliputi perwakilan dari pemerintah daerah yang terlibat serta perwakilan dari kementerian dan lembaga pemerintah lainnya yang memiliki kaitan dengan program Sekolah Rakyat.
Agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai usulan pembangunan Sekolah Rakyat yang bersifat permanen. Fokus utamanya adalah memastikan kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan serta semua persyaratan teknis dan administratif untuk pembangunan dapat terpenuhi.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan esensi dari program Sekolah Rakyat ini. Beliau menyatakan bahwa Sekolah Rakyat merupakan sebuah persembahan dari Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan khusus bagi keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi paling tidak mampu di seluruh Indonesia.
"Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat krusial dalam proses penyediaan lahan untuk Sekolah Rakyat ini," ujar Saifullah Yusuf. Pernyataan ini menekankan pentingnya kontribusi pemerintah daerah dalam tahap awal pembangunan.
Selanjutnya, Menteri Sosial menambahkan bahwa untuk aspek pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan dilaksanakan secara kolaboratif. "Pembangunan akan dilaksanakan secara kolaboratif dengan kementerian/lembaga terkait," pungkasnya.
Dikutip dari artikel asli, rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan mempercepat pemenuhan kebutuhan lahan serta persyaratan lainnya agar pembangunan Sekolah Rakyat permanen dapat segera terealisasi di berbagai daerah di Indonesia.