TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Indonesia sedang dalam proses penyusunan revisi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur percepatan industri gim nasional. Upaya ini melibatkan koordinasi intensif dari berbagai pemangku kepentingan di tingkat kementerian.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Perpres ini telah dilakukan secara berkala. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif.
"Terkait Revisi Perpres Game itu kita kolaborasi sebetulnya pembahasannya sudah berkali-kali dengan melibatkan 25 kementerian lembaga termasuk dengan Komdigi dan Kementerian Perdagangan. Sekarang tahapannya akan masuk ke tahapan harmonisasi," ujar Teuku dalam acara Komdigi di Garuda Spark, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Teuku, proses revisi peraturan ini tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Pendekatan yang cermat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif.
Hal ini penting untuk menghindari potensi tergerusnya ekosistem gim lokal oleh produk-produk asing. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan agar industri dalam negeri dapat terus berkembang.
"Jangan sampai, kata Teuku, revisi perpres tersebut justru berdampak pada ekosistem gim lokal yang berpotensi tergerus produk asing."
Pemerintah menekankan pentingnya kebijakan yang adaptif dalam menghadapi dinamika industri gim yang terus berubah. Kebijakan yang kaku berpotensi menghambat pertumbuhan.
"Kenapa enggak bisa buru-buru? Karena kan kebijakan tuh harus adaptif, jangan sampai mengunci malah ekosistemnya tidak bisa berkembang begitu," tuturnya.
Proses harmonisasi yang akan segera masuk ini merupakan tahap krusial sebelum peraturan tersebut final dan dapat diimplementasikan. Keterlibatan 25 kementerian/lembaga menunjukkan cakupan pembahasan yang luas.