TIMESINDONESIA.MY.ID - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Dua orang terduga pelaku spesialis curanmor telah berhasil diamankan petugas.

Modus operandi para pelaku tergolong nekat, karena mereka tidak segan mempersenjatai diri dengan senjata api (senpi) saat menjalankan aksinya. Hal ini menambah tingkat kerawanan kejahatan yang mereka lakukan di wilayah hukum Kota Tangerang.

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang terlibat dalam komplotan ini. Masing-masing berinisial AS, yang berperan sebagai pemetik, dan AGS, yang bertugas sebagai joki sekaligus pengintai situasi.

"Dua tersangka masing-masing berinisial AS (25) yang berperan sebagai pemetik dan AGS (33) sebagai joki dan mengawasi situasi," jelas Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi.

Satu pelaku lainnya yang juga diduga terlibat dalam jaringan ini, dengan inisial S, masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu oleh tim kepolisian.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dimulai dari laporan adanya tindak pidana pencurian sepeda motor. Kejadian pencurian tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa pencurian yang menjadi awal pengungkapan kasus ini tercatat terjadi pada tanggal 7 Juli 2026. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan serangkaian investigasi.

"Kasus ini diungkap dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang, pada 7 Juli 2026," ujar Kombes Eko Bagus Riyadi.

Melalui upaya penyelidikan yang gigih, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi komplotan pelaku yang telah beberapa kali beraksi di wilayah tersebut. Identifikasi ini menjadi kunci keberhasilan penangkapan para tersangka.