- TIMESINDONESIA.MY.ID - Penguatan konstitusionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi sorotan utama dalam Sidang Tahunan MPR RI. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Taufik Basari, yang mendorong agar setiap aspek pemerintahan berlandaskan pada amanat konstitusi.
Penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI, yang dirangkai dengan Sidang Bersama DPR-DPD RI, menjadi momen penting bagi Presiden untuk menegaskan komitmen menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan kaidah konstitusi. Acara ini juga bertepatan dengan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sidang tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat, 14 Agustus 2026. Momen ini dimanfaatkan untuk refleksi dan penguatan arah kebijakan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik Basari menggarisbawahi peran fundamental konstitusi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Konstitusi dipandang sebagai sebuah kontrak sosial yang mengikat seluruh elemen bangsa.
"Konstitusi merupakan kontrak sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga seluruhnya telah menyepakati bahwa seluruh nilai kehidupan berbangsa dan bernegara harus dijalankan dengan berpedoman pada konstitusi," ujar Taufik Basari. Pernyataan ini menegaskan pentingnya konstitusi sebagai pedoman utama dalam bernegara.
Fokus pada ekonomi yang berasaskan kekeluargaan turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam konstitusi dan budaya bangsa Indonesia.
Penguatan nilai-nilai kekeluargaan dalam sistem ekonomi diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Dikutip dari sumber berita, Taufik Basari berharap agar momentum Sidang Tahunan MPR RI ini dapat semakin memperkokoh pemahaman dan implementasi konstitusionalisme di seluruh lini pemerintahan.