TIMESINDONESIA.MY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pendalaman intensif terkait dugaan keterlibatan istri Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro, yakni Noor Faizah Maenofie. Ia diduga berperan dalam menyiapkan uang yang berasal dari praktik pemerasan.
Dikutip dari Kompas.com, tim penyidik KPK masih terus menggali berbagai fakta hukum yang muncul pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pemalang. Proses ini dilakukan untuk memperjelas alur koordinasi dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut secara transparan.
"Kami akan dalami soal itu, karena dari fakta-fakta yang terungkap pada saat peristiwa tertangkap tangan, uang-uang yang dibawa oleh Bupati ini di antaranya disiapkan oleh istri Bupati," ujar Budi Prasetyo.
Pihak penyidik KPK berencana untuk menelusuri lebih jauh mengenai asal-usul uang yang disiapkan oleh Noor Faizah Maenofie tersebut. Langkah ini menjadi krusial guna mengungkap pola aliran dana dalam kasus ini.
Selain asal-usul uang, KPK juga akan memeriksa apakah ada keterlibatan pihak lain dalam proses pengumpulan dana tersebut. Hal ini mencakup pihak swasta maupun oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Operasional Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta Kembali Normal Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau
"Apakah juga mengetahui dugaan penerimaan dari pihak-pihak lain, ya pihak swasta ataupun pihak-pihak di lingkungan Pemkab Pemalang atau seperti apa, nanti akan kami dalami soal itu," kata Budi Prasetyo.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara. KPK memastikan akan terus memproses kasus ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.