TIMESINDONESIA.MY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan atau praktik 'permainan' dalam pelaksanaan proyek di wilayah Kota Bengkulu. Penyelidikan ini secara khusus membandingkan potensi pelanggaran yang terjadi di Kota Bengkulu dengan kasus serupa yang sebelumnya telah ditangani di Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk keperluan investigasi ini, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa seorang saksi kunci. Saksi yang diperiksa adalah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu untuk periode 2024-2025, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, yaitu Arif Gunadi.

Pemeriksaan terhadap mantan Pj Wali Kota Bengkulu ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang lebih detail mengenai potensi praktik korupsi. Fokus utama adalah untuk memahami apakah modus operandi penyimpangan proyek yang terjadi di Rejang Lebong juga turut mewarnai proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bengkulu.

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Beliau menjelaskan tujuan pemeriksaan tersebut kepada awak media.

"Pj Wali Kota itu didalami terkait materi apakah proyek-proyek yang ada di Rejang Lebong juga terjadi di Kota Bengkulu. Secara umum seperti itu materinya," ujar Achmad Taufik Husein saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.

Tim penyidik KPK terus berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang memadai. Upaya ini dilakukan secara intensif guna memastikan adanya kecukupan alat bukti yang kuat sebelum melangkah ke tahap selanjutnya dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini.

Pendalaman materi pemeriksaan ini sangat krusial bagi KPK. Tujuannya adalah untuk membangun gambaran yang komprehensif mengenai potensi tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi.

Pemeriksaan terhadap Arif Gunadi merupakan salah satu langkah strategis KPK dalam membongkar dugaan penyimpangan proyek. Informasi yang diperoleh dari mantan Pj Wali Kota diharapkan dapat memberikan petunjuk penting.

Pihak KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Penyelidikan ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran, tanpa pandang bulu.