TIMESINDONESIA.MY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota ibadah haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan kasus yang melibatkan mantan Menteri Agama.
Dalam keterangan persnya, Budi Prasetyo membeberkan adanya dugaan skema aliran uang yang kompleks dalam perkara ini. Uang tersebut diduga berasal dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pihak PIHK diduga menyalurkan dana kepada oknum di lingkungan Kementerian Agama. Namun, penyaluran ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui sejumlah perantara yang kini tengah diidentifikasi oleh penyidik.
"Terkait dengan dugaan aliran uang dari para pihak PIHK kepada oknum-oknum di Kementerian Agama, ini dialirkan di antaranya melalui perantara," ujar Budi Prasetyo. Ia menambahkan bahwa detail mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses aliran uang tersebut akan terungkap lebih lanjut.
Proses penyidikan yang sedang berjalan telah membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemulihan aset. Penyidik KPK dilaporkan telah berhasil menyita sejumlah aset yang nilainya melebihi Rp 100 miliar.
Aset yang disita tersebut beragam, mencakup baik dalam bentuk uang tunai maupun aset-aset lainnya. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembuktian dan pemulihan kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Hal ini juga dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset baik dalam bentuk uang ataupun aset-aset lainnya lebih dari Rp100 miliar dalam rangka proses pembuktian ataupun dalam rangka upaya awal asset recovery pada perkara ini," jelas Budi Prasetyo.
Perkembangan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di sektor krusial seperti penyelenggaraan ibadah haji. Penyelidikan mendalam terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan efek jera.
Dikutip dari Kompas.com, KPK terus berupaya mengurai jaringan yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Pengungkapan skema aliran uang melalui perantara menjadi salah satu fokus utama penyidik untuk membongkar praktik ilegal tersebut.