TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, secara resmi menginstruksikan seluruh jenjang sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Langkah darurat ini mulai diberlakukan pada Senin (7/9/2026).
Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya kabut asap kiriman yang menyelimuti wilayah Banjarmasin. Fenomena ini terutama terasa pekat pada pagi hari dan mengganggu aktivitas warga.
Dikutip dari Kompas.com, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menjelaskan bahwa kebijakan PJJ akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kesehatan bagi para pelajar.
Penyebab utama dari penurunan kualitas udara di kota ini adalah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar wilayah tersebut. Asap tebal tersebut telah menyelimuti Banjarmasin dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama, menegaskan bahwa kesehatan siswa menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Mereka tidak ingin paparan polusi udara yang ekstrem membahayakan masa depan pendidikan anak-anak.
"Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang ada saat ini, tujuannya tentu untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik," ujar Ryan Utama.
Pihak Dinas Pendidikan berharap agar seluruh orang tua dapat memantau aktivitas anak-anak selama masa belajar dari rumah. Langkah ini diharapkan mampu menjaga siswa tetap berada di lingkungan yang lebih aman.
Selama periode tiga hari ke depan, pihak dinas akan terus memantau perkembangan kualitas udara di lapangan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menentukan langkah lanjutan bagi kegiatan sekolah.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah setempat terkait penanganan dampak kabut asap. Pemerintah terus berupaya melakukan mitigasi agar kondisi udara kembali normal.