TIMESINDONESIA.MY.ID - DPR RI secara resmi telah memberikan lampu hijau terkait rencana penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364. Keputusan tersebut diambil dalam agenda Rapat Paripurna DPR ke-5 yang berlangsung pada masa persidangan I tahun sidang 2026-2027.
Proses pengambilan keputusan ini dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Turut hadir dalam jalannya rapat tersebut jajaran pimpinan DPR lainnya, yakni Sari Yuliati, Saan Mustopa, serta Cucun Ahmad Syamsurizal. Kehadiran para pimpinan ini memastikan bahwa persetujuan yang diambil telah memenuhi kuorum dan prosedur yang berlaku.
Dikutip dari sumber resmi, tahapan awal dalam rapat ini dimulai dengan pemaparan dari Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. Ia menyampaikan hasil pembahasan intensif antara Komisi I DPR dengan pihak Kementerian Pertahanan terkait rencana pelepasan aset negara tersebut.
"Kami telah melakukan pembahasan mendalam bersama Kementerian Pertahanan mengenai mekanisme dan urgensi penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364," ujar Utut Adianto.
Setelah pemaparan tersebut selesai disampaikan, pimpinan rapat segera menindaklanjutinya. Sufmi Dasco Ahmad kemudian meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewan yang hadir di dalam ruang rapat paripurna.
"Apakah rencana penjualan Barang Milik Negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 ini dapat disetujui?" tanya Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat.
Setelah mendapatkan respons positif dari para anggota yang hadir, pimpinan rapat pun menyatakan bahwa persetujuan telah resmi diberikan. Langkah ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk melanjutkan proses administratif penjualan aset tersebut.
Penjualan kapal ini merupakan bagian dari pengelolaan BMN yang sudah tidak lagi digunakan untuk kebutuhan operasional pertahanan negara. Diharapkan, proses penjualan ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.