TIMESINDONESIA.MY.ID - Kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha di Jambi saat ini tengah menghadapi situasi darurat akibat kebakaran lahan yang masif. Peristiwa ini berdampak signifikan terhadap ekosistem hutan dan perkebunan di wilayah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, kebakaran besar ini telah melahap area seluas 800 hektare. Luas lahan yang terdampak tersebut diketahui berdasarkan hasil analisis citra satelit Sentinel-2.
Analisis ini dilakukan secara mendalam oleh Divisi Geographic Information System (GIS) dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi. Data akurat mengenai luasan kerusakan lahan tersebut dirilis secara resmi pada 11 September 2026.
"Kebakaran di Tahura mencapai 800 hektare," ujar Manager Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf.
Terkait kronologi kejadian, titik api pertama kali terdeteksi di kawasan Tahura Sultan Thaha pada Kamis, 2 Juli 2026. Api kemudian terus merambat dan membakar kawasan tersebut hingga Rabu, 9 September 2026.
Mengenai durasi kejadian yang cukup panjang, Rudi Syaf memberikan penjelasan tambahan. "Titik api di kawasan Tahura Sultan Thaha Jambi mulai terlihat pada Kamis (2/7/2026) dan terus berlangsung hingga Rabu (9/9/2026)," kata Rudi Syaf.
Kondisi lapangan pasca-kebakaran terlihat sangat memprihatinkan dengan sisa-sisa vegetasi yang hangus. Tanaman kelapa sawit serta pepohonan di area tersebut kini hanya menyisakan batang yang terbakar akibat peristiwa Selasa malam.
Untuk mencegah meluasnya kerusakan, pihak berwenang perlu segera melakukan evaluasi terhadap sistem deteksi dini kebakaran. Masyarakat di sekitar kawasan konservasi juga diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi api yang muncul di musim kemarau.
Langkah mitigasi yang lebih praktis, seperti pembuatan sekat bakar dan pengawasan rutin, menjadi solusi krusial saat ini. Dengan sinergi antara komunitas konservasi dan pemerintah, diharapkan pemulihan ekosistem di Tahura Sultan Thaha dapat segera dilakukan.