• TIMESINDONESIA.MY.ID - Proses mediasi yang bertujuan untuk mencapai penyelesaian damai antara keluarga penyanyi Keisya Levronka dengan Yayasan dan Universitas Tarumanagara (Untar) kembali digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pertemuan krusial ini diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang menjadi saksi bisu upaya rekonsiliasi kedua belah pihak.

Sayangnya, seluruh upaya yang telah dikerahkan untuk mencapai titik temu melalui mediasi tersebut dilaporkan menemui jalan buntu. Hasilnya, kedua belah pihak belum berhasil merumuskan sebuah kesepakatan yang dapat diterima bersama, menandakan kebuntuan dalam proses negosiasi.

Pihak keluarga Keisya Levronka, melalui kuasa hukumnya, Eclund V. Silaban, menyampaikan pandangannya mengenai hasil mediasi yang tidak membuahkan hasil. Beliau menilai adanya indikasi kurangnya keseriusan yang ditunjukkan oleh pihak Universitas Tarumanagara selama proses mediasi berlangsung.

"Kami melihat ada indikasi kurangnya keseriusan dari pihak Universitas Tarumanagara dalam mengikuti jalannya proses mediasi," ujar Eclund V. Silaban.

Kebuntuan dalam mediasi ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh kedua belah pihak. Proses hukum di pengadilan kini menjadi opsi yang mungkin akan dipertimbangkan lebih serius.

Pertemuan mediasi ini merupakan tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi sebelumnya, yang melibatkan penyanyi muda tersebut dan institusi pendidikan tersebut. Harapannya, mediasi dapat menjadi jembatan untuk menyelesaikan isu yang ada secara kekeluargaan.

Lokasi spesifik pelaksanaan mediasi ini adalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebuah institusi yang memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa di wilayahnya. Tanggal pelaksanaan, yaitu Rabu, 12 Agustus 2026, menjadi penanda waktu bagi perkembangan kasus ini.

Belum tercapainya kesepakatan dalam mediasi ini tentu menjadi perhatian publik, terutama mengingat latar belakang kedua belah pihak yang melibatkan seorang figur publik. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau.

Dikutip dari Tren.Hotnews.id, proses mediasi yang berlangsung pada 12 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, antara keluarga Keisya Levronka dan pihak Untar, tidak menghasilkan kesepakatan yang diharapkan.