TIMESINDONESIA.MY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus melakukan pendalaman intensif terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk menelusuri jejak aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik Kejagung diketahui telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pihak perbankan. Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah untuk membedah serta memetakan alur transaksi keuangan yang dilakukan oleh Febrie selama periode tertentu.
Dikutip dari sumber berita terkait, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari sektor perbankan ini berlangsung di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/9/2026). Kehadiran pihak perbankan dinilai krusial untuk memberikan keterangan mendalam mengenai arus dana yang mencurigakan.
"Tentunya (pemeriksaan) bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna.
Selain memetakan alur transaksi, penyidik juga berusaha memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam dugaan pencucian uang tersebut. Hal ini menjadi poin penting dalam pengembangan penyidikan yang sedang berjalan saat ini.
Anang Supriatna juga menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan saksi tersebut memiliki kaitan erat dengan barang bukti yang telah berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik. Barang bukti ini nantinya akan diverifikasi kembali melalui keterangan para saksi ahli dan pihak perbankan.
"Pemeriksaan para saksi ini juga berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik," kata Anang Supriatna.
Meski demikian, pihak Kejagung belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail bukti spesifik yang sedang dikonfirmasi. Anang mengaku belum memiliki informasi mendalam mengenai apakah terdapat rekening bank milik Febrie Adriansyah yang telah disita oleh penyidik dalam kasus ini.
"Namun, dia mengaku tidak mengetahui bukti apa saja yang akan dikonfirmasi, termasuk ada tidaknya rekening Febrie yang disita oleh penyidik," tambah Anang Supriatna.