TIMESINDONESIA.MY.ID - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) saat ini tengah mengintensifkan proses rekrutmen untuk mengisi posisi komisioner. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa lembaga tersebut mampu merepresentasikan seluruh lapisan masyarakat dengan adil.

Tujuan utama dari seleksi ini adalah menciptakan komposisi anggota yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas di Indonesia. Dikutip dari Kompas.com, proses ini dilakukan dengan pengawasan ketat demi menjaga integritas keanggotaan.

"Kami ingin memastikan satu, keterwakilan semua ragam dan jenis disabilitas seperti yang saya sampaikan tadi, kemudian yang kedua gender," ujar Rofah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Pansel KND, Rofah, saat berada di Cawang Kencana, Kemensos, Jakarta, pada Jumat (4/9/2026). Kehadiran beliau menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan ruang bagi kelompok yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Pansel KND juga menjamin bahwa seluruh tahapan seleksi telah dirancang agar ramah terhadap penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan agar setiap pendaftar memiliki kesempatan yang sama tanpa hambatan teknis yang berarti.

Selain aspek aksesibilitas, Pansel KND membuka ruang partisipasi publik yang luas bagi masyarakat. Mekanisme ini diharapkan dapat menyaring calon komisioner yang benar-benar kompeten dan memahami isu disabilitas secara mendalam.

"Itu adalah mekanisme yang sengaja kita bangun untuk memastikan semua pihak, termasuk teman-teman disabilitas dari beragam jenis, untuk bisa berpartisipasi memberikan masukan dan juga memberikan aspirasinya terhadap kami," tutur Rofah.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan tahapan uji publik untuk memberikan masukan terkait para calon anggota KND. Partisipasi aktif dari masyarakat dinilai sangat krusial agar komisioner yang terpilih nantinya memiliki legitimasi serta rekam jejak yang baik.

Dengan adanya transparansi dalam proses seleksi, diharapkan KND dapat menjadi lembaga yang kokoh dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Pansel berkomitmen untuk terus menjaga objektivitas hingga seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan.