TIMESINDONESIA.MY.ID - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera kini tengah menggenjot penyediaan hunian tetap bagi warga terdampak bencana. Upaya ini difokuskan di dua wilayah utama, yakni Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Langkah strategis yang diambil mencakup percepatan perizinan konstruksi di lapangan. Hal ini dilakukan agar proses pembangunan fisik dapat berjalan beriringan dengan penyelesaian status administrasi lahan.

Tantangan utama dalam proyek ini adalah penggunaan lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara IV. Oleh karena itu, koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan pelepasan lahan tersebut berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pihak kami kini sedang mendorong agar proses perizinan pembangunan dapat berjalan selaras dengan penyelesaian pelepasan hak guna usaha milik PT Perkebunan Nusantara IV," ujar Satgas PRR.

Selain fokus pada perizinan, tim satgas juga melakukan pengawalan ketat terhadap penyelesaian persoalan lahan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kendala administratif tidak menghambat persiapan pengadaan maupun proses konstruksi di lokasi.

"Kami terus mengawal penyelesaian persoalan lahan tersebut agar proses administrasi tidak menghambat persiapan pengadaan dan konstruksi," jelas Satgas PRR.

Proses percepatan pembangunan ini tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan hukum. Pihak satgas memastikan bahwa setiap tahapan pengerjaan memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat.

"Percepatan tetap dilakukan dengan memastikan setiap tahapan memiliki landasan hukum yang jelas," tegas Satgas PRR.

Dikutip dari sumber berita terkait, inisiatif ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana. Pembangunan hunian tetap menjadi prioritas utama agar warga dapat kembali menempati rumah yang layak.