TIMESINDONESIA.MY.ID - Mukhamad Misbakhun, yang menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI, baru-baru ini menyampaikan peringatan penting kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia. Peringatan ini juga ditujukan kepada pejabat daerah lainnya, termasuk pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD).

Peringatan tersebut berfokus pada pentingnya tertib dalam penggunaan serta pertanggungjawaban anggaran daerah. Misbakhun secara tegas mengingatkan bahwa setiap anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Beliau mengawali pesannya dengan menekankan bahwa prioritas utama penggunaan anggaran daerah seharusnya adalah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran tersebut harus diwujudkan dalam bentuk layanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

"Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat," tegas Misbakhun dalam sebuah pernyataan tertulisnya pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Misbakhun menguraikan bahwa wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara yang baik adalah tersedianya berbagai layanan publik esensial. Hal ini mencakup akses jalan yang baik, kualitas pendidikan yang memadai, serta layanan kesehatan yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara," ujar Mukhamad Misbakhun.

Pesan ini disampaikan sebagai pengingat agar para kepala daerah dan jajarannya senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap alokasi dan penggunaan anggaran. Pengawasan ketat dari BPK diharapkan dapat mendorong praktik pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Fokus pada pelayanan publik sebagai indikator keberhasilan pengelolaan anggaran menjadi sorotan utama. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran negara bukanlah sekadar angka, melainkan alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dikutip dari sumber berita terkait, pernyataan ini disampaikan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.