TIMESINDONESIA.MY.ID - Kasus hilangnya Paramita Titania Angelica, yang akrab disapa Mita (26), warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui babak baru yang menyedihkan. Misteri kepergian Mita terkuak setelah pihak kepolisian mengamankan seorang sopir travel bernama Alber Bin Markus Pagga (37).

Alber Bin Markus Pagga diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini. Penangkapan ini mengakhiri penantian panjang keluarga yang telah mencari keberadaan Mita sejak ia dilaporkan menghilang.

Dalam pengakuannya, Alber Bin Markus Pagga menyatakan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya penghinaan dari korban. Pernyataan ini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Namun, motif yang diungkapkan oleh pelaku tersebut langsung dibantah keras oleh pihak keluarga korban. Mereka merasa motif penghinaan tidak masuk akal sebagai alasan utama terjadinya tindak pidana tersebut.

"Kalau bagi saya tidak masuk akal itu penghinaan sebagai motif," ujar kakak korban, Nadia. Pernyataan ini disampaikan dengan nada keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa adiknya.

Nadia melanjutkan penjelasannya, "Kalau mau itu diusut atau dikata-katai, pasti langsung dibunuh dan pin ATM tidak akan ketahuan." Ia menyiratkan ada kemungkinan motif lain yang belum terungkap.

Keberadaan kartu ATM korban yang tidak diketahui juga menjadi salah satu poin yang memperkuat keraguan keluarga terhadap motif yang disampaikan pelaku. Hal ini mengindikasikan kemungkinan adanya motif lain, seperti perampokan.

Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah hukum Sulawesi Selatan, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat Mita. Pihak kepolisian masih terus mendalami seluruh aspek kasus ini untuk mengungkap kebenaran.

Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna memperkuat dakwaan terhadap Alber Bin Markus Pagga. Keadilan bagi Paramita Titania Angelica menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.