TIMESINDONESIA.MY.ID - Keluarga almarhum Sutrimo, seorang warga asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus kematiannya kepada pihak kepolisian. Keputusan ini diambil untuk merespons berbagai informasi simpang siur yang berkembang di tengah masyarakat mengenai penyebab pasti kepergian almarhum.

Laporan resmi tersebut telah didaftarkan di Polresta Banyumas. Dokumen laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, menandai dimulainya proses penyelidikan lebih lanjut.

"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo," demikian pernyataan pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni. Ia menambahkan bahwa permintaan utama keluarga adalah untuk mengetahui apakah kematian tersebut wajar atau tidak.

"Wajar atau tidak, cuma itu saja," lanjut Aan Rohaeni, menegaskan fokus utama keluarga dalam mencari kejelasan. Permintaan ini merupakan hak dasar keluarga untuk memahami peristiwa yang terjadi secara utuh.

Peristiwa pelaporan ini terjadi di Polresta Banyumas, sebuah institusi penegak hukum yang diharapkan dapat memberikan jawaban atas segala keraguan yang menyelimuti kematian Sutrimo. Lokasi ini menjadi titik sentral pencarian kebenaran.

Keputusan untuk melaporkan ke polisi diambil pada waktu yang krusial, setelah keluarga merasa perlu untuk menghentikan spekulasi dan mencari kejelasan faktual. Hal ini menunjukkan keseriusan keluarga dalam menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian.

Kabar simpang siur yang beredar menjadi pemicu utama keluarga untuk segera menempuh jalur hukum. Mereka membutuhkan dasar yang kuat dan kepastian dari otoritas yang berwenang.

"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo," ujar pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, yang dikutip dari detikJateng, Minggu (9/8/2026). Pernyataan ini menjadi landasan dari langkah hukum yang diambil.

"Wajar atau tidak, cuma itu saja," pungkas Aan Rohaeni, kembali menekankan tujuan utama keluarga yang sederhana namun esensial, yaitu kejelasan status kematian.