TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah penemuan tak terduga menggemparkan warga di Mojokerto ketika sebuah kuburan bayi ditemukan di pekarangan rumah pasangan suami istri. Kejadian ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai asal-usul dan penyebab keberadaan makam mungil tersebut.

Pasangan suami istri, Muhammad Irham (52) dan Ruchannah (44), menjadi saksi utama penemuan yang menggemparkan ini. Mereka dilaporkan terkejut dan syok mendapati adanya kuburan bayi yang tiba-tiba muncul di halaman rumah mereka.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, termasuk otopsi, bayi laki-laki yang ditemukan terkubur tersebut dipastikan merupakan korban pembunuhan. Fakta ini menambah lapisan misteri dan kesedihan pada kasus penemuan kuburan bayi di Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membeberkan detail mengenai proses otopsi yang telah dilaksanakan. Autopsi jenazah bayi tersebut dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo, pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim dokter forensik yang bertugas dalam pemeriksaan tersebut telah memberikan kesimpulan awal mengenai usia dan penyebab kematian bayi. "Kesimpulan dokter forensik, bayi tersebut meninggal karena dibekap," ujar AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Lebih lanjut, tim dokter forensik juga berhasil menentukan perkiraan usia bayi tersebut. Berdasarkan hasil otopsi, bayi laki-laki yang ditemukan terkubur itu diperkirakan berusia antara 8 hingga 9 bulan saat meninggal dunia.

Penemuan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan lebih lanjut mengenai siapa pelaku di balik tindakan keji ini dan bagaimana bayi tersebut bisa sampai terkubur di pekarangan rumah pasangan tersebut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya, motif pelaku, serta identitas orang tua kandung bayi tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban.

Dikutip dari detikJatim, Selasa (11/8/2026), informasi mengenai temuan kuburan bayi dan hasil otopsi ini telah menjadi sorotan publik. Kasus ini menunjukkan adanya sisi kelam yang perlu diungkap dan ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum.