TIMESINDONESIA.MY.ID - Tim Operasional Kepolisian Sektor Cikande berhasil menggulung komplotan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ratusan batang besi ulir di wilayah hukumnya. Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang intensif oleh pihak kepolisian.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian. Selain itu, satu orang lainnya turut diamankan karena diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Peristiwa pencurian yang berhasil diungkap ini terjadi pada Sabtu (1/8) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi kejadian berada di area Parkiran Ambon, Kampung Kukun, Desa Parigi, Cikopo, Kabupaten Serang.

Saat kejadian, dua unit mobil trailer yang mengangkut total 990 batang besi ulir berukuran 13 milik CV Baa Sakti Trans Perkasa sedang terparkir di area tersebut. Besi-besi ini rencananya akan didistribusikan lebih lanjut.

Para pelaku, yang diidentifikasi berinisial MU (26), MA (46), RDM (33), dan IR (47), datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Kedatangan mereka tidak menimbulkan kecurigaan awal dari pihak manapun.

Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang cukup canggih. Mereka menyewa sebuah mobil crane untuk memindahkan sekitar 600 batang besi ulir dari trailer.

"Mereka memindahkan sekitar 600 batang besi dari trailer ke kendaraan operasional mereka yang sudah terparkir juga di lokasi," demikian keterangan yang diperoleh.

Dengan menggunakan crane, para pelaku secara perlahan memindahkan sebagian besar muatan besi ulir tersebut ke kendaraan yang telah mereka siapkan. Tindakan ini dilakukan agar tidak menarik perhatian orang lain di sekitar lokasi parkir.

"Tim Opsnal Polsek Cikande menangkap empat orang pelaku pencurian 600 besi ulir beserta satu penadah," jelas sumber kepolisian.