TIMESINDONESIA.MY.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebuah jaringan penambangan dan penyelundupan emas ilegal yang memiliki tujuan akhir Dubai. Jaringan ini dikelola oleh warga negara India dan melibatkan modus operandi yang cukup kreatif untuk mengelabui petugas.

Kasus ini menyoroti bagaimana pelaku berusaha keras untuk menghindari pemeriksaan ketat di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan barang bukti kejahatan mereka.

"Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," demikian kata Direktur Tipidter, Brigjen Mohammad Irhamni, dalam sebuah keterangan pada Selasa (18/8/2026).

Proses penyelundupan dimulai dengan penghancuran emas batangan menjadi bentuk bubuk. Kegiatan ini dilakukan di sebuah ruko yang diketahui milik PT White Classic Gold & Silver, menandakan adanya fasilitas pengolahan khusus.

Selanjutnya, bubuk emas tersebut diolah lebih lanjut menjadi bentuk gel. Inovasi ini dilakukan agar emas mudah diselipkan ke dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi secara khusus.

Tujuan utama dari modifikasi ini adalah untuk mengelabui petugas keamanan bandara saat melakukan pemeriksaan rutin. Dengan bentuk yang tidak biasa, pelaku berharap emas tidak terdeteksi.

Menurut keterangan Brigjen Mohammad Irhamni, pelaku sangat lihai dalam menyamarkan emas olahan tersebut. Mereka membuat bubuk emas yang telah diubah menjadi gel agar menyerupai bagian dari kain.

Taktik ini dirancang agar emas sulit terdeteksi oleh alat pemindai sinar-X yang umum digunakan di bandara. Penyamaran ini menjadi kunci utama dalam upaya penyelundupan mereka.

Jaringan ini menunjukkan tingkat kecanggihan dalam menyembunyikan aset ilegal. Proses pengolahan emas menjadi gel dan penyembunyiannya di pakaian dalam merupakan metode baru yang terungkap.