• TIMESINDONESIA.MY.ID - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI didesak untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat mengenai wacana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Permintaan ini datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang menilai transparansi publik masih minim.

Gerakan Nurani Bangsa merasa bahwa pembentukan PPHN saat ini muncul tanpa adanya pemaparan yang memadai mengenai latar belakang dan urgensi pembahasannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai relevansi dan tujuan akhir dari penyusunan haluan negara tersebut.

Salah satu tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Laode M Syarif, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pola komunikasi yang terjadi. Ia menilai bahwa langkah-langkah politik di parlemen seringkali terasa mendadak dan kurang terinformasi.

"Politisi di Senayan ini sekarang itu seperti ujug-ujug selalu. Ibarat tidak ada angin, tidak ribut, tiba-tiba mau bikin PPHN. Dasarnya apa dulu?" ujar Laode M Syarif.

Lebih lanjut, Laode M Syarif juga mempertanyakan arah konstitusional yang hendak dibangun melalui PPHN. Ia menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap visi kenegaraan yang ingin dicapai melalui instrumen tersebut.

Meskipun isu penyusunan PPHN dianggap penting untuk didiskusikan, Laode M Syarif menyoroti minimnya penjelasan yang runtut dan terstruktur kepada masyarakat luas. Hal ini membuat publik sulit untuk memahami esensi dan implikasi dari PPHN.

Pertanyaan mengenai dasar hukum dan landasan pemikiran di balik penyusunan PPHN menjadi krusial. Tanpa penjelasan yang memadai, masyarakat akan kesulitan untuk memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif.

Oleh karena itu, desakan untuk adanya keterbukaan dari MPR RI menjadi sangat penting. Penjelasan yang transparan akan membantu membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya PPHN dalam konteks pembangunan bangsa.

Diskusi mengenai PPHN ini terjadi dalam sebuah acara Sarasehan Kemerdekaan yang diselenggarakan di Grha Pemuda, Gereja Katedral, Jakarta Pusat. Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.