TIMESINDONESIA.MY.ID - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia telah merencanakan untuk memulai pembahasan mendalam mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) setelah perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Agenda penting ini dijadwalkan akan bergulir setelah tanggal 17 Agustus 2026.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa langkah awal dalam persiapan pembahasan PPHN akan melibatkan tim Badan Pengkajian MPR. Badan ini akan bertugas untuk merumuskan dan mempersiapkan tahapan-tahapan yang diperlukan untuk memulai proses tersebut.

"Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil temen-temen Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," ujar Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan MPR dalam menyusun kerangka negara jangka panjang.

Lebih lanjut, MPR berencana untuk tidak hanya mengandalkan kajian internal, tetapi juga akan merangkul berbagai elemen masyarakat. Keterlibatan pakar dan pemangku kepentingan (stakeholder) yang relevan dianggap krusial demi menghasilkan PPHN yang komprehensif dan berdaya saing.

"Bisa ke perguruan tinggi, bisa ke para pakar-pakar ketatanegaraan termasuk para stakeholder yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan," jelas Ahmad Muzani, merinci cakupan keterlibatan yang akan dilakukan.

Sebagai langkah awal yang strategis, MPR RI telah menyerahkan konsep awal mengenai PPHN kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses harmonisasi dan penyelarasan visi pembangunan nasional.

Politikus Partai Gerindra tersebut menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak yang memiliki keahlian dan perhatian terhadap isu-isu ketatanegaraan. Hal ini bertujuan agar PPHN yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan bangsa secara luas.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa MPR RI akan mulai membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) setelah Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.

Ahmad Muzani menambahkan bahwa MPR akan memanggil tim Badan Pengkajian untuk memulai persiapan langkah-langkah selanjutnya, "Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil temen-temen Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).