TIMESINDONESIA.MY.ID - Dikutip dari Kompas.com, sepasang kekasih berinisial AMN (22) dan AW (25) asal Demak kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya diamankan setelah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Magelang.

Peristiwa ini bermula ketika AMN dan AW memutuskan untuk meninggalkan rumah mereka pada September 2025. Keputusan tersebut mereka ambil sebagai bentuk pelarian diri dari konflik keluarga yang terjadi.

Penyebab utama dari pelarian sejoli tersebut adalah hubungan asmara mereka yang tidak mendapatkan restu dari pihak orang tua. Hal ini membuat keduanya memilih untuk meninggalkan lingkungan tempat tinggal mereka di Demak.

"Alasannya hubungan mereka memang tidak mendapatkan restu dari orang tua," ungkap Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana.

Dalam upaya pelariannya, pasangan ini tidak menetap di satu lokasi saja. Mereka tercatat berpindah-pindah tempat mulai dari daerah Pekalongan, berlanjut ke Jakarta, hingga akhirnya sampai di Kota Magelang.

Selama masa pelarian tersebut, mereka berupaya menyambung hidup dengan cara menjual barang-barang pribadi. Salah satu aset yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari adalah sepeda motor milik masing-masing.

"Untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka menjual sepeda motor masing-masing," ujar AKP Iwan Kristiana.

Setelah kehabisan bekal dan aset yang bisa dijual, mereka diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor saat berada di Magelang. Aksi tersebut akhirnya tercium oleh aparat kepolisian setempat yang kemudian melakukan penangkapan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus pencurian tersebut lebih lanjut. Pasangan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.